Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Gayus, Muncul Bahasjim Assifie

Kompas.com - 08/04/2010, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki dana di rekening pejabat Bappenas, Bahasjim Assifie, yang dicurigai hasil tindak pidana berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Laporan PPATK tadinya ke Mabes lalu (dilimpahkan) ke kita akhir Maret lalu," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Kamis (8/4/2010).

Boy menjelaskan, dalam laporan PPATK itu ditemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening Bahasjim serta keluarganya. Transaksi itu terjadi sejak tahun 2005, saat dia masih menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta Tujuh, Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, Boy belum dapat menyebutkan jumlah transaksi mencurigakan itu karena masih dalam tahap klarifikasi. "Menunggu klarifikasi lengkap," ucapnya.

Penyidik, tambah Boy, juga telah meminta keterangan beberapa pemilik rekening keluarga Bahasyim, di antaranya anak serta istri. "Dari yang bersangkutan (Bahasjim) belum dipanggil," kata dia.

Dikatakan Boy, setelah meminta keterangan para saksi, pihaknya akan melakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Direktur Kriminal Khusus Kombes Agus Sutisna. "Akan dievaluasi apakah nanti akan dilanjutkan dengan langkah-langkah hukum lain," ucap dia.

Seperti diberitakan, PPATK telah menyerahkan laporan temuan itu ke Mabes Polri pada Maret 2009. Di Bappenas, Bahasjim menjabat Inspektur Bidang Kinerja Kelembagaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com