Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Bantah Akan Larang Siaran Langsung Sidang Pengadilan dan DPR

Kompas.com - 13/11/2009, 20:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sasa Djuarsa membantah pihaknya akan menerapkan pelarangan penayangan langsung persidangan di pengadilan oleh media massa. Hal itu disampaikannya saat dihubungi per telepon, Jumat (13/11).

Pelarangan penayangan langsung tersebut menurutnya masih dalam konteks rencana dan belum disahkan. Menurut Sasa, KPI saat ini tengah memproses finalisasi revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Perilaku Penyiaran (P3SPS).

Pedoman itu menjadi panduan bagi seluruh media penyiaran, baik radio maupun televisi, soal apa yang boleh maupun tidak boleh diproduksi atau disiarkan. Revisi dan modifikasi P3SPS dilakukan setiap dua tahun untuk menyesuaikannya dengan perkembangan di masyarakat dan dunia penyiaran.

Namun Sasa juga membenarkan dalam rancangan revisi P3SPS kali ini di dalamnya mencantumkan ketentuan penayangan siaran langsung persidangan di pengadilan. Oleh karena siaran langsung itu terkait pemberitaan, maka KPI masih akan berkonsultasi dengan Dewan Pers lebih dahulu.

"Semangatnya tetap tidak akan ada pemberedelan atau pelarangan siaran. Kami hanya berencana membatasinya dalam bentuk siaran tunda, setidaknya 5-10 menit. Dengan begitu pihak editor punya waktu mengedit terlebih dahulu sebelum ditayangkan," ujar Sasa.

Lebih lanjut tambah Sasa, penayangan sidang kesaksian Rani sebenarnya sudah melanggar ketentuan UU Pokok Pers pasal 5 ayat (1), yang mewajibkan pers nasional memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma agama, rasa kesusilaan masyarakat, dan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu terkait desakan dan keinginan Komisi I agar pelarangan juga diterapkan pada persidangan mereka di DPR, Sasa membenarkan hal itu telah disampaikan ke KPI ketika mereka diundang hadir dalam sidang dengar pendapat beberapa waktu lalu.

"Dalam sidang itu beberapa anggota Komisi I mengeluh kepada kami kalau mereka merasa didiskreditkan oleh media massa, terutama oleh penayangan langsung persidangan mereka sebelumnya. Kami sih mempersilakan saja sikap seperti itu namun kami tetap tidak mau mengacu pada kepentingan politik tertentu," ujar Sasa.

Menurut Sasa, boleh-boleh saja jika anggota DPR merasa gembira dengan peraturan yang mereka hasilkan atau bahkan sebaliknya. Namun dia tidak setuju jika kebijakan yang tengah KPI susun sekarang dikaitkan dengan keinginan anggota Komisi I tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com