Bersih Status Hukum, Soeharto Layak Diajukan Menjadi Pahlawan Nasional
Lutfy Mairizal Putra
Kompas.com - 20/05/2016, 20:03 WIB
"Bukan tersangka dan terpidana, berarti dia nol statusnya. Kalau itu terjadi, maka dapat diajukan menjadi pahlawan nasional karena salah satu syarat pahlawan nasional kan tidak boleh dalam status hukum tersangka, apalagi terpidana."