Jokowi Tak Dianggap Intervensi jika Hentikan Kasus Bambang Widjojanto
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 12/10/2015, 14:53 WIB
"Bisa dibilang intervensi (hukum) itu kalau (berkas perkara) itu sudah ada di pengadilan negeri, lalu Presiden minta dihentikan. Itu baru intervensi namanya. Karena hakim itu kan independen," lanjut dia.