Kejagung Diminta Pastikan Mary Jane dan Sergei Masuk dalam Eksekusi Mati Tahap 3
Abba Gabrillin
Kompas.com - 19/09/2015, 15:30 WIB
Anggota Komisi III DPR meminta agar Kejaksaan Agung memastikan dua terpidana kasus narkotika, Mary Jane Veloso (Filipina) dan Serge Atlaoui (Perancis) termasuk dalam terpidana mati yang akan dieksekusi pada tahap selanjutnya.