KPK Akan Gelar Perkara Century Setelah Putusan Budi Mulya Berkekuatan Hukum Tetap
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 09/12/2014, 12:08 WIB
KPK akan melakukan ekspos atau gelar perkara kasus dana talangan Bank Century setelah putusan terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya, berkekuatan hukum tetap.