Muhtar Ependy Didakwa karena Pengaruhi Saksi di Persidangan Akil
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 20/11/2014, 17:26 WIB
"Terdakwa (Muhtar) dengan sengaja merintangi penyidikan yang sedang dilakukan KPK dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang Akil dengan cara memengaruhi sejumlah saksi untuk memberikan keterangan tidak benar,"