PKS: Tak Ada Hal Genting, Perppu Pilkada Berpotensi Ditolak DPR
Sabrina Asril
Kompas.com - 29/09/2014, 16:45 WIB
Dia menuturkan, keputusan rapat paripurna DPR yang menetapkan pilkada harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga sama demokratisnya. Usulan itu pun didukung sejumlah organisasi masyarakat.