Targetkan 10 Peledakan, Abu Hanifah Divonis 8 Tahun
Kompas.com - 23/08/2013, 06:10 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis 8 tahun penjara potong masa penahanan kepada terdakwa perkara teror Achmad Widodo alias Abu Hanifah alias Salman al Farisi.