Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah KPK Ikuti Saran Yusril Bawa soal Pansus Angket ke Pengadilan?

Kompas.com - 10/07/2017, 21:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menempuh jalur pengadilan jika tak setuju dengan pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR.

Hal tersebut disampaikan Yusril dalam rapat Pansus Hak Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Menanggapi pernyataan Yusril, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK belum berencana membawa persoalan angket ke pengadilan.

"Belum, kami belum ada rencana," kata Febri, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (10/7/2017) malam.

Febri mengatakan, KPK memilih fokus menangani kasus korupsi yang sedang diusut seperti e-KTP, BLBI, dan kasus-kasus lainnya.

Baca: Yusril: Kalau KPK Tak Setuju Angket, Bawa Saja ke Pengadilan

KPK yakin publik punya harapan agar kasus tersebut dapat diselesaikan.

"Dan banyak sekali masukan yang kami terima ketika masyarakat datang ke sini, untuk (KPK) tidak terlalu menguras energi dari aspek di luar kewenangan KPK. Jadi kami fokus pada penanganan perkara," ujar Febri.

Jika terdapat perbedaan pendapat ahli soal Pansus Hak Angket KPK, Febri mengatakan,  sebaiknya Pansus membuat perbandingan dengan mengundang ahli yang lain untuk didengar keterangannya.

Yusril sebelumnya mengatakan KPK bisa menempuh jalur pengadilan jika tak setuju dengan pembentukan Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR.

Baca: Manuver Pansus Hak Angket Dicurigai Berujung pada Revisi UU KPK

Keputusan membentuk hak angket, kata dia, jangan dilawan secara politik, tetapi melalui jalur hukum.

"Keputusan itu sudah ada. Kalau KPK tidak setuju, dia bawa ke pengadilan, persoalkan keputusan DPR sah atau tidak sah," kata Yusril, dalam rapat bersama Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Yusril mengatakan, dalam proses hukum itu, para ahli bisa didatangkan ke persidangan untuk memberikan pandangan.

Jika perlu, KPK dapat meminta putusan sela. Dengan demikian, kegiatan Pansus bisa dihentikan sementara hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. 

Kompas TV Mantan Pimpinan KPK Tolak Hak Angket DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com