Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Nilai Legitimasi Pemilu Diragukan jika Pakai UU yang Lama

Kompas.com - 10/07/2017, 12:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Panus) RUU Pemilu, Lukman Edy, menilai sangat riskan bila pembahasan RUU Pemilu tetap buntu terkait poin ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Jika tak mencapai kesepakatan, maka akhirnya kembali ke undang-undang lama.

Menurut dia, akan ada implikasi politik yang besar bila pemilu 2019 kembali menggunakan undang-undang yang lama, sebab akan ada beberapa pihak yang berpotensi meragukan keabsahannya.

"Itu yang menurut kami sebaiknya dihindari karena implikasi politiknya itu, ya nanti. Pemilu bisa orang ragukan. Pemilu presiden, pemilu legislatif kan enggak boleh satu komponen masyarakat pun yang meragukan asas konstitusionalitasnya," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

(baca: Opsi Presidential Threshold 10-15 Persen Menguat)

Karena itu, ia menyatakan, saat ini semua pihak yang terkait tengah berupaya menyelesaikan Undang-undang Pemilu.

Ia mengaku telah mengklarifikasi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sempat menyatakan bakal mengembalikan ke undang-undang lama bila pembahasan RUU buntu karena isu presidential threshold.

Menurut Lukman, pernyataan Tjahjo saat itu bukan merupakan sebuah dorongan, tetapi implikasi jika pembahasan RUU saat ini tidak selesai.

 

(baca: Yusril Ancam Gugat UU Pemilu jika Presidential Threshold Tak Dihapus)

Ia menambahkan, jika empat hal dari lima isu krusial bisa diselesaikan pembahasannya, maka hari ini RUU Pemilu sudah bisa ditandatangani karena isu presidential threshold bisa diserahkan ke Paripurna pada 20 Juli mendatang.

Keempat isu krusial yang rencananya akan diselesaikan pembahasannya pada hari ini ialah parliamentary threshold, sebaran kursi perdaerah pemilihan, sistem pemilu, dan metode konversi suara ke kursi.

"Sudah, bisa. Kalau pansus menyepakati menandatangani naskah, presidential threshold diserahkan ke Paripurna, tetap bisa ditandatangani," papar Lukman.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com