Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Pansus Angket Dianggap Upaya Membela Diri

Kompas.com - 07/07/2017, 14:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, menanggapi manuver yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang dibentuk DPR.

Menurut Bibit, apa yang dilakukan Pansus bisa dilihat sebagai upaya membela diri anggota DPR yang diduga terlibat kasus korupsi.

"Pasti orang yang calon terdakwa, atau tersangka, pasti akan cari alasan untuk bela diri," ujar Bibit saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Bibit mengatakan, memang tidak ada larangan bagi Pansus Hak Angket untuk melakukan apapun, termasuk untuk mewawancarai narapidana kasus korupsi.

Baca: Lucunya Pansus Angket DPR, Temui Koruptor Musuhnya KPK...

Namun, menurut Bibit, pengguliran hak angket terhadap KPK adalah sesuatu yang tidak tepat. Apalagi, para ahli dan akademisi telah memberikan kajian terkait hak angket tersebut.

Ia mengatakan, para mantan pimpinan KPK akan meminta waktu untuk menyampaikan pendapat dan dukungan kepada KPK.

"Kalau landasan hukumnya benar ya tidak masalah, tapi kalau landasan hukumnya tidak benar seperti yang disuarakan ahli-hali itu kan DPR tidak benar. Boleh kan kami bersuara," kata Bibit.

Pansus Hak Angket diduga sebagai upaya pelemahan KPK yang sedang menangani kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Baca: Ketua KPK Bingung Pansus Angket sampai Temui Koruptor

Kasus tersebut mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR.

Manuver yang dilakukan Pansus Angket dinilai untuk mencari kesalahan KPK.

Sebelumnya, Pansus mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan meminta temuan-temuan tentang audit laporan keuangan KPK.

Pada Kamis (6/7/2017), Pansus mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.

Pansus menanyai beberapa terpidana korupsi terkait proses penyidikan yang mereka lalui di KPK.

Dalam pertemuan dengan para napi itu, Pansus mencari tahu apakah ada hal-hal yang menyimpang atau melanggar HAM yang dilakukan oleh KPK.

Kompas TV Pansus hak angket KPK, kemarin (4/7) mengunjungi gedung BPK. Pansus ingin mengetahui hasil audit BPK kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com