Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Enggan Komentari Usul Fahri Hamzah soal Evaluasi Kelembagaan KPK

Kompas.com - 03/07/2017, 21:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah mengusulkan adanya evaluasi terhadap lembaga non-struktural seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan memberi tanggapan atas usul Fahri Hamzah itu.

"Saya kira itu tidak terlalu penting untuk ditanggapi," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Febri paham munculnya usulan tersebut lantaran banyak pihak yang terganggu dengan kinerja KPK.

"Kami tahu banyak sekali pihak yang terganggu dengan kerja KPK dan meminta, misalnya pembubaran, pelemahan, atau yang lain-lain," kata Febri.

Namun dia menyebut KPK tidak akan mundur. Ketimbang pusing dengan usulan Fahri Hamzah, dia bilang KPK lebih baik bekerja maksimal menangani perkara kasus-kasus korupsi.

"Pernyataan-pernyataan atau tekanan-tekanan tidak akan berhasil menghentikan KPK atau membuat KPK memperlambat penanganan perkara," ujar Febri.

Fahri Hamzah mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap state auxiliary agency (lembaga non-struktural) di Indonesia, seperti KPK dan Komnas HAM.

(Baca: Fahri Hamzah Usul Keberadaan KPK dan Komnas HAM Dievaluasi)

Awalnya, Fahri mengomentari soal temuan adanya sejumlah calon komisioner Komnas HAM yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu sehingga terindikasi terkait masalah korupsi dan gratifikasi.

Secara umum, menurut Fahri, sejumlah lembaga semi-negara tidak diperlukan karena negara telah mengalami konsolidasi demokrasi yang baik.

"Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarin saja. Toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Kompas TV Langkah KPK di Tengah Kehadiran Pansus Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com