Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Jelaskan Alasan Tak Bisa Penuhi Pemeriksaan Sebelumnya

Kompas.com - 03/07/2017, 16:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, Yasonna H Laoly, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa atas kasus proyek pengadaan KTP berbasis elektronik atau e-KTP, Senin (3/7/2017).

Dia datang ke gedung KPK setelah tidak bisa hadir memenuhi dua panggilan sebelumnya.

Yasonna yang kini menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia diperiksa sebagai saksi sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Usai pemeriksaan, Yasonna menjelaskan mengapa baru kali ini bisa memenuhi panggilan KPK.

"Saya juga jelaskan (ke penyidik), kan sudah dua kali saya dipanggil. Yang pertama, saya ratas (rapat terbatas)," kata Yasonna, Senin.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). Yasonna Hamonangan Laoly diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Yang kedua, saya ke Hongkong bertemu dengan Secretariat for Justice Hongkong, untuk mengejar harta aset Bank Century. Nah, sekarang saya penuhi," ujar dia.

(Baca: Urus Kasus Century di Hongkong, Yasonna Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK)

Yasonna juga mengatakan bahwa sebenarnya, pemeriksaan diagendakan pada Rabu (5/7/2017). Namun, ia meminta agenda pemeriksaan dipercepat menjadi hari ini, lantaran ada tugas lain pada Rabu.

Yasonna mengatakan, dia dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus e-KTP yang menjerat Andi Narogong sebagai tersangka, dan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman serta Sugiharto sebagai terdakwa.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). Yasonna Hamonangan Laoly diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Saya dipanggil sebagai saksi mengenai kasus e-KTP tentang Andi Narogong, Irman, Sugiharto. Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus hormati," ucap politisi PDI-P ini.

Menurut Yasonna, tidak banyak pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Namun, dia enggan memberikan keterangan ke media apakah penyidik menanyakan soal aliran dana 84.000 dollar AS dan memintanya untuk mengembalikan dana tersebut.

(Baca juga: Usai Pemeriksaan, Yasonna Enggan Komentari Aliran Dana Proyek E-KTP)

Kompas TV Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK Soal E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com