Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PAN Tolak Usulan Misbakhun "Sandera" Anggaran Polri-KPK

Kompas.com - 20/06/2017, 16:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan partainya tak akan menyetujui usulan penyanderaan anggaran 2018 untuk Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usulan tersebut dilontarkan Anggota Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK Mukhamad Misbakhun untuk tak melakukan pembahasan anggaran RAPBN bagi Kepolisian dan KPK jika menolak menghadirkan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani ke pansus angket KPK.

"Ya, enggak boleh, kalau polisi enggak punya uang, KPK enggak punya uang gimana. Polisi enggak punya pistol, enggak makan mereka," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

(baca: Misbakhun Minta Anggaran Polri dan KPK Ditahan)

Meski partainya sempat menolak hak angket KPK, namun PAN pada akhirnya tetap mengirimkan perwakilan ke pansus.

Untuk kondisi seperti ini, kata Zulkifli, perwakilan partai dibutuhkan.

"Itu yang harus kita lawan. Saya minta PAN enggak setuju," tuturnya.

(baca: Misbakhun Tak Masalah Ada Kegaduhan jika Anggaran Polri-KPK Ditahan)

Ketua MPR RI itu menolak berkomentar soal perlu tidaknya pansus menghadirkan Miryam. Namun, ia menegaskan partainya akan melawan usulan itu.

"Kalau anggaran polisi enggak ada, ya bayangin. Enggak punya senjata, enggak makan," tuturnya.

Sebagai anggota Pansus Hak Angket KPK, Misbakhun mengusulkan penahanan anggaran Polri dan KPK untuk 2018 jika tak mematuhi perintah undang-undang untuk membantu kerja pansus dalam menghadirkan mantan Miryam.

(baca: Usul Boikot Anggaran KPK-Polri, Misbakhun Dinilai Kekanak-kanakan)

Hal itu diungkapkan Musbakhun menyusul sikap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang enggan membantu untuk membawa paksa Miryam ke pansus angket.

Padahal, menurut Misbakhun, aturan mengenai pemanggilan paksa telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3 maka DPR mempertimbangkan, saya meminta komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK (tak dilakukan)," kata Misbakhun.

Kompas TV Pansus Angket KPK akan Panggil Miryam S. Haryani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com