Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Posko Pengaduan Hak Angket KPK...

Kompas.com - 19/06/2017, 16:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruangan kecil tidak kurang dari 9 meter persegi kini disediakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diberi nama Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK.

Dengan penuh semangat, pimpinan dan anggota Pansus Hak Angket KPK meresmikan posko tersebut. Peresmian dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Posko itu sendiri dibentuk untuk menampung pengaduan masyarakat soal KPK. Nantinya, pengaduan-pengaduan yang masuk diharapkan bisa menjadi bahan untuk memperkaya penyelidikan pansus angket KPK.

"(Pansus) ingin menjalankan mekanisme kerja pansus dengan cara yang akuntabel, transparan dan partisipatif," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa seusai meresmikan posko pengaduan, Senin (19/6/2017).

"Termasuk adanya laporan-laporan pengaduan dari masyarakat," kata Agun.

(Baca: Fahri dan Pimpinan Pansus Resmikan Posko Pengaduan Hak Angket KPK)

Bertempat di lantai I Gedung Nusantara III, posko tersebut terletak tak jauh dari lobi Gedung Nusantara III. Lobi itu merupakan tempat para tamu-tamu negara dan pengunjung lainnya disambut untuk bertemu pimpinan DPR.

Tak sulit untuk menemukan ruangan ini. Sebab, papan pengebal warna cokelat yang terpampang cukup besar di depan posko akan dengan mudah terlihat.

Apalagi ruangan itu berada di tempat banyak orang berlalu-lalang. Dua meja pengaduan disediakan. Nantinya, pengelolaan posko yang dibuka sepanjang umur pansus itu akan dibantu oleh Sekretariat Jenderal DPR.

Menurut Agun, masyarakat diberi tiga opsi jalur pengaduan, yakni pengaduan langsung ke lokasi, melalui pos, atau surat elektronik.

"Bisa menggunakan online dengan email pansus_kpk@dpr.go.id, bisa ke Nusantara III lantai 1 atau melalui surat menyurat," ucap politisi Partai Golkar itu.

Di hari pertama saja, pansus sudah menerima tiga laporan. Namun, pansus akan mengkaji dan meneliti mana yang berkorelasi dengan tujuan kerja pansus.

"Kami sudah menerima tiga laporan. Yang merasa KPK tebang pilih dalam melaksanakan kasus cost recovery, tentang pansel KPK yang dirasakan tidak fair dan tindak lanjut RAPBD di Sumatera Selatan," tuturnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com