JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, menilai, pembentukan Pansus Hak Angket demi perbaikan KPK hanya alasan retoris.
Menurut Oce, Pansus Hak Angket KPK justru ingin melemahkan dan mengganggu penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
"Hak angket ini bola liar politik, dan tujuannya lebih banyak menggangu penyelidikan kasus-kasus besar, e-KTP, BLBI belakang masuk juga kasus alkes (alat kesehatan)," kata Oce seusai mengikuti diskusi, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).
Oce mengatakan, dukungan pembentukan Pansus Angket KPK semakin kuat di DPR.
Ia menilai, hak angket bisa dimanfaatkan sebagai cara membalas dendam kepada KPK. Hal itu dapat dilihat dari sikap sejumlah partai.
Misalnya, Partai Amanat Nasional (PAN). Awalnya PAN menolak.
Akan tetapi, setelah nama Amien Rais disebut oleh Jaksa KPK dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, PAN justru mendukung pembentukan Pansus Hak Angket KPK.
Demikian pula dengan Partai Golkar.
"Ini bola liar politik yang dimanfaatkan oleh politisi dan untuk menggebuk KPK," kata Oce.
Menurut Oce, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu memberikan respons khusus menanggapi situasi saat ini dengan menyatakan sikap tegas dan dukungannya kepada KPK.
Hal itu seperti yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika menjabat sebagai presiden.
Oleh karena itu, kata Oce, Jokowi perlu menegaskan sikap dengan menyatakan bahwa, "Saya berdiri di belakang KPK, mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, dan akan berhadapan dengan pihak-pihak yang melemahkan KPK".
Penegasan sikap ini perlu ditunjukkan Presiden. Apalagi, hak angket KPK didukung oleh partai-partai pendukung pemerintah.
Dengan menunjukkan sikap tegas, maka partai-partai pendukung pemerintah akan berpikir ulang untuk mengirim kadernya ke Pansus Hak Angket KPK.
"Saya memprediksi ujungnya, kalau saya diskusi dengan penggagas hak angket dan (politisi) lain-lainya, yang ada di kepala mereka (politisi) sepertinya ingin merubah kewenangan KPK menjadi lembaga yang biasa-biasa saja. Dan kalau perlu menutup KPK," ujar dia.
Sejauh ini sudah lima fraksi yang secara resmi mengirim perwakilan yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi Nasdem.