Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, Amien Rais Datangi KPK Jelaskan Aliran Dana Proyek Alkes

Kompas.com - 05/06/2017, 08:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, berencana menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Jakarta, pada Senin (5/6/2017).

Politisi PAN Dradjad Wibowo mengatakan Amien Rais akan datang ke KPK, namun dia belum bisa pukul berapa Amien akan datang karena masih menunggu kepastian dari pihak KPK.

"Sesuai rencana awal, pak Amien Rais akan datang sebelum dzhuhur, tapi kami masih menunggu keterangan dari pihak KPK dulu," ujar Dradjad saat dihubungi, Senin (5/6/2017).

Dradjad menuturkan, Amien Rais akan memberikan keterangan soal penyebutan namanya dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Drajat Wibowo perwakilan dari Amien Rais tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (5/6/2017).
(Baca: Amien Rais di Kasus Alkes, KPK Minta Tak Dikaitkan dengan Politik)

Menurut dia, keterangan dari Amien Rais harus didengar oleh KPK sebab nama Amien Rais disebut di persidangan tanpa ada keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, dia berharap pimpinan KPK bisa bertemu dan mendengarkan keterangan Amien Rais secara langsung.

"Tentu beliau sangat menghormati KPK, karena itu pihak tuan rumah juga harus menghormati Pak Amien Rais," tutur Dradjad.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Hanafi Rais didampingi politisi PAN Dradjad Wibowo memberikan keterangan pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6/2017). Perwakilan ini direncanakan bertemu pimpinan KPK untuk memberikan keterangan soal penyebutan nama Amien Rais dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
(Baca: Amien Rais: Saya Tidak Pernah Tidak Jujur..., Saya Dididik Takut Allah)

Sebelummya, nama Amien disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, Amien Rais menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta.

Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Kompas TV Amien Rais Klarifikasi Keterlibatan dalam Korupsi Alkes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com