Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Komisioner KPU Nilai Perlu Dibentuk Dapil Luar Negeri

Kompas.com - 03/06/2017, 17:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai daerah pemilihan (dapil) luar negeri perlu dibentuk untuk mengakomodasi suara Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Untuk membentuk dapil luar negeri, ia juga mengusulkan agar dilakukan dari kursi yang diredistribusi atau direalokasi.

"Ambil kursi dari daerah yang kelebihan, alokasikan ke dapil luar negeri," kata Hadar melalui pesan singkat, Sabtu (3/6/2017).

Pembentukan dapil luar negeri, menurut dia, tak akan rumit. Sebab, cukup didefinisikan sebagai dapil anggota pemilihan DPR dengan seluruh wilayah di luar Indonesia.

Titik administrasi pengelolaannya merupakan semua wilayah kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.

Hal yang perlu dipersiapkan, kata Hadar, adalah sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di luar negeri tersebut, para calon legislatif, dan partai politik peserta pemilihan.

"Bahwa wakil rakyat dapil luar negeri haruslah memahami dan memperjuangkan aspirasi warga di luar negeri melalui peran dan tugas anggota DPR," tuturnya.

Sebelumnya, Diaspora Indonesia mengajukan adanya dapil luar negeri saat audiensi bersama Pansus RUU Pemilu, Jumat (2/6/2017).

Koordinator Gugus Tugas Advokasi Dapil Luar Negeri Diaspora Indonesia, Mohamad Al-Arief menyampaikan sejumlah alasan pentingnya pembentukan dapil luar negeri.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, WNI yang berdomisili di luar negeri berjumlah hampir 4,7 juta orang. Jumlah tersebut sama dengan jumlah penduduk Republik Irlandia dan Kosta Rika.

Saat ini, suara WNI di luar negeri digabungkan ke dapil DKI Jakarta 2, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Padahal, jumlah warga di dua wilayah tersebut bahkan jauh lebih sedikit dari jumlah WNI di luar negeri.

Jumlah warga Jakarta Pusat sekitar 900.000 dan Jakarta Selatan 2,3 juta. Sementara, perwakilan dapil DKI Jakarta 2 terkadang lupa bahwa WNI di luar negeri juga merupakan konstituen mereka.

Kondisi ini dinilai berpengaruh pada keterwakilan WNI di luar negeri tersebut. Keterwakilan mereka di parlemen tak jelas, padahal kontribusinya besar bagi negara.

(Baca juga: Menimbang Urgensi Pembentukan Dapil Luar Negeri)

Kompas TV Jika dihitung, anggaran penambahan kursi di DPR membebani APBN mencapai Rp 38 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com