Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Politisasi, Dapil Diusulkan Ditetapkan KPU

Kompas.com - 06/11/2016, 16:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan daerah pemilihan (Dapil) kerap dipolitisasi oleh peserta Pemilu. Hal itu dikhawatirkan terjadi lagi di Pemilu Serantak 2019 mendatang.

Padahal semestinya penetapan dapil dilakukan berdasarkan proporsionalitas jumlah penduduk, tanpa harus melihat jenis kelamin, ideologi, agama, dan faktor lainnya.

Karena itu untuk menghindari politisasi penetapan dapil terulang kembali, disarankan penetapan dapil di Pemilu 2019 dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu, kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, bisa menghindari terulangnya politisasi yang kerap terjadi.

"Karena KPU tidak seperti partai politik yang memiliki kepentingan untuk memenangkan dirinya sendiri, sehingga penyusunan dapil bisa lebih objektif," kata Titi saat saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2016).

Titi menambahkan, prinsip penetapan dapil telah termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2013. Dalam PKPU itu terdapat beberapa ketentuan dalam penetapan dapil.

Di antaranya, terkait kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas alokasi kursi, integritas wilayah, kohesivitas sosial dan budaya masyarakat setempat.

"Jadi ini harus benar-benar diperhatikan karena selama ini penetapan dapil cenderung tidak jelas.

Ada yang dapil terbentuk dari kota yang tidak saling berbatasan padahal kan harus integral. Biarkan KPU yang tentukan agar objektif," lanjut Titi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com