Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: DPR Seharusnya Merealokasi Sebaran Kursi, Bukan Menambah

Kompas.com - 30/05/2017, 11:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, menilai penambahan kursi DPR bukan untuk memenuhi rasa keadilan dan prinsip proporsionalitas seperti yang digembar-gemborkan.

Menurut dia, penambahan kursi DPR lebih bersifat politis, sebab saat ini ada provinsi yang kursinya kelebihan sehingga bisa dialihkan ke provinsi lain yang kekurangan kursi.

"Harusnya jika ingin menerapkan prinsip proporsionalitas, keadilan dan pemerataan, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah meluruskan ketidakadilan, atau ketidakproporsionalitasan yang sudah berlangsung selama ini," kata Lucius melalui pesan singkat, Selasa (30/5/2017).

(baca: Pansus Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RI)

Karena itu, menurut Lucius, dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, semestinya DPR memutuskan untuk merealokasikan sebaran kursi di masing-masing provinsi, bukan justru menambah jumlah kursi.

Ia mengatakan, penambahan kursi di DPR justru semakin melanggengkan praktik ketidakproporsionalan sebaran kursi di Indonesia, karena sedari awal tidak proporsional, namun tetap ditambah.

(baca: Alasan Pansus Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RI)

Terlebih, kinerja DPR periode sekarang, menurut Lucius, sangat buruk. Hal itu tercemin dalam jumlah RUU yang selesai dibahas selama tahun 2017.

"Tahun ini dari 50 RUU Prolegnas (Program Legislasi Nasional), mereka baru menghasilkan 2 diantaranya. Bayangkan, 560 orang dan kerjanya selama 6 bulan hanya mampu menghasilkan 2 undang-undang baru," tutur Lucius.

Panitia Khusus RUU Pemilu menyepakati penambahan 19 kursi DPR. Penambahan kursi dilakukan tanpa memangkas kuota kursi di daerah lain.

(baca: Ini Daerah yang Kebagian Alokasi 19 Kursi DPR RI)

Hal itu disepakati dalam rapat pansus bersama pemerintah, Senin (29/5/2017).

"Pansus menyepakati penambahan 19 kursi," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dalam rapat pansus, Senin sore.

Penambahan kursi ini berdasarkan luas wilayah, kepadatan penduduk, dan juga adanya pemekaran wilayah baru.

Terkait keputusan Pansus ini, Pemerintah dipersilakan untuk melakukan proses internalisasi sebelum kemudian menyatakan persetujuan atau penolakan terhadap kesepakatan pansus tersebut.

Jika Pemerintah tak setuju dengan usulan tersebut, maka Pansus dan Pemerintah akan kembali berunding untuk menentukan angka yang tepat.

"Kami runding lagi," ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com