Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Fraksi Ingin Panwas Permanen

Kompas.com - 24/05/2017, 20:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Mayoritas fraksi menginginkan status Panitia Pengawas Pemilu di kabupaten dan kota yang saat ini bersifat ad hoc diubah menjadi permanen. Kebijakan ini diambil untuk membangun kesetaraan kelembagaan antara pengawas pemilu dan Komisi Pemilihan Umum di kabupaten dan kota yang sudah terlebih dahulu bersifat permanen.

Dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu bersama pemerintah di Gedung DPR, Selasa (23/5/2017), sembilan dari 10 fraksi menginginkan agar Panwas dan KPU di tingkat kabupaten dan kota sama-sama bersifat permanen.

Sikap itu berbeda dari wacana sebelumnya yang sempat dilontarkan Pansus RUU Pemilu, yakni membuat KPU di kabupaten dan kota menjadi ad hoc.

Semula Fraksi Hanura menginginkan agar KPU di kabupaten dan kota diubah statusnya dari permanen menjadi ad hoc karena Panwas di kabupaten dan kota juga bersifat ad hoc. Namun, sikap Fraksi Hanura berubah setelah muncul pandangan dari sebagian besar fraksi lain yang juga ingin agar Panwas kabupaten dan kota menjadi permanen.

(Baca: Bawaslu Kabupaten/Kota Seharusnya Tak Perlu Jadi Lembaga Permanen)

Hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mengemukakan pandangan berbeda.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, menuturkan, 2024 akan menjadi tahun di mana semua pemilihan serentak dilakukan bersamaan, yakni pilkada serentak dan pemilu serentak.

Dengan begitu, kata dia, jika dihitung seluruh tahapan, maka tanggung jawab penyelenggara pemilu hanya 24 bulan. Sementara tiga tahun akan tidak ada persiapan.

Oleh karena itu, dia mengatakan, PDI-P mengusulkan pada 2019 sifat kelembagaan KPU dari pusat hingga kabupaten dan kota tetap dipertahankan. Begitu pula dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Bawaslu provinsi yang permanen dan Panwas yang bersifat ad hoc.

 

(Baca: Politisi PPP Kritik Wacana Pembentukan Panwaslu Permanen Tingkat Kota)

Namun, pada 2024, KPU kabupaten dan kota harus diubah statusnya menjadi ad hoc. Sementara itu, Bawaslu RI dan Bawaslu provinsi yang semula permanen juga harus dijadikan ad hoc.

"Ini akan menghemat anggaran luar biasa. Kedua, ini memberi insentif partai lebih aktif mengawasi pemilihan," kata Arif.

Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy menyatakan, sifat permanen Panwas dan KPU di kabupaten dan kota disepakati. Usulan PDI-P mengenai perubahan status pada 2024 akan dibicarakan lebih lanjut.

(GAL/AGE/ONG)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 Mei 2017, di halaman 2 dengan judul "Mayoritas Fraksi Ingin Panwas Permanen".

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com