Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Langkah Kemendagri Tindak Lanjuti Pengunduran Diri Ahok?

Kompas.com - 24/05/2017, 17:52 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan pengunduran diri sehari setelah mencabut memori banding.

Surat pengunduran diri itu dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Dengan pengajuan pengunduran diri ini, Ahok akan segera diberhentikan secara tetap dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat otomatis akan diangkat sebagai gubernur definitif.

Sementara, untuk posisi wakil gubernur DKI Jakarta tak akan diisi karena masa jabatan akan berakhir pada Oktober mendatang.

Baca: Ahok Tanda Tangani Surat Pengunduran Diri sebagai Gubernur DKI

"Posisi wakil gubernur tidak diisi karena sisa waktu (masa jabatan) kurang dari 18 bulan," kata Tjahjo, melalui pesan singkatnya, Rabu (24/5/2017).

Saat ini, kata Tjahjo, Kemendagri masih menunggu persyaratan administratif lainnya yakni surat pencabutan memori banding Ahok dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Keterangan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa Ahok telah mencabut memori banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang memvonisnya dua tahun penjara, karena terbukti menista agama.

"Secara administratif, menunggu surat dari PT DKI yang membenarkan pencabutan bandingnya," ujar politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Kompas TV Ingin Jakarta Damai, Ahok Pilih Batalkan Banding
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com