Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir HTI Sebut Anggotanya Diintimidasi Pasca-pengumuman Pembubaran

Kompas.com - 23/05/2017, 16:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengaku anggotanya di sejumlah daerah kerap mengalami intimidasi pasca-pengumuman rencana pembubaran HTI oleh pemerintah pada 8 Mei 2017.

Ismail menyebut tindakan intimidasi tersebut dilakukan oleh aparat keamanan dan ormas lainnya.

Bahkan, anggota HTI dilarang untuk melakukan kegiatan keorganisasiannya.

(baca: Jadi Pengacara HTI, Yusril Ingin Bela Siapapun yang Ditindas Penguasa)

Hal itu dia ungkapkan di sela-sela jumpa pers terkait pembentukan Tim Pembela-HTI di kantor hukun Yusril Ihza Mahendra, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).

"Meski HTI belum resmi dinyatakan dibubarkan, tapi gangguan dan intimidasi dialami oleh anggota kami di berbagai tempat," ujar Ismail.

Menurut Ismail, tindakan intimidasi tersebut semakin diperparah dengan beredarnya formulir berita atau surat telegram Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada gubernur, bupati, walikota dan kepala Kesbangpol tertanggal 9 Mei 2017.

 

(baca: HTI Siapkan 1.000 Advokat Hadapi Gugatan Pemerintah)

Ismail sempat menunjukkan surat tersebut kepada seluruh wartawan yang hadir. Dalam salah satu poinnya, Mendagri Tjahjo Kumolo memerintahkan agar kepala daerah melarang kegiatan HTI.

"Kami dapat fotocopy telegram yang dalam poinnya melarang segala bentuk kegiatan dan aktivitas HTI dilarang di berbagai daerah," tuturnya.

Ismail berpendapat seharusnya Mendagri tidak mengeluarkan larangan kepada HTI sebab belum ada putusan resmi dari pengadilan.

Sementara, hingga saat ini HTI merupakan organisasi legal berbadan hukum perkumpulan dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada 2 Juli 2014.

"Sebagai organisasi legal, HTI memiliki hak konstitusional untuk melakukan dakwah. Seharusnya itu yang dijaga oleh pemerintah," kata Ismail.

Kompas TV Bubarkan HTI, Pemerintah Tempuh Jalur Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com