JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Ya seperti tahun lalu, mudah-mudahan sebelum Lebaran," kata Asman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/5/2017), seperti dikutip Antara.
Asman mengatakan, pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN merupakan urusan Kementerian Keuangan.
(Baca: Wapres Minta ASN Manfaatkan Teknologi untuk Layani Masyarakat)
Namun demikian, ia memastikan tidak akan ada pengurangan pendapatan maupun tunjangan bagi ASN dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, selain mendapatkan THR, ASN juga memperoleh gaji ke-13 yang bertujuan membantu pembiayaan sekolah bagi anak-anaknya.
"Pokoknya kami tidak mengurangi apa yang sudah diterima selama ini. Jadi sekarang tinggal masalah peraturan aja," kata Asman.
(Baca: Pendidikan Lemhanas Diusulkan Jadi Syarat Jenjang Karier ASN)
Selain itu, Asman juga akan mencoba menerapkan manajemen pemberian tunjangan yang menjadikan kinerja sebagai ukuran.
"Kalau yang tidak tercapai (target kinerja) tentu tunjangan kinerjanya tidak sebesar yang tercapai," kata dia.