Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Mantan Wamenag, KPK Gali soal Pertemuan dengan Fahd El Fouz

Kompas.com - 15/05/2017, 21:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Menteri Agama RI periode 2011-2014 Nasaruddin Umar sebagai saksi dugaan korupsi di proyek Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012.

Pada hari ini, Senin (15/5/2017), Nasaruddin diperiksan sebagai saksi untuk Fahd El Fouz bin A Rafiq yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK mengklarifikasi dugaan pertemuan Nasaruddin dengan Fahd terkait proyek tersebut.

"Kami klarifikasi terkait pertemuan-pertemuan yang diduga juga dihadiri oleh saksi pada saat itu. Tentu kami dalami juga apa yang dibicarakan saat pertemuan tersebut," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/5/2017) malam.

Nasaruddin diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Dirjen Bina Islam di Kementerian Agama saat proyek itu berlangsung.

(Baca: Diperiksa dalam Kasus Proyek Al Quran, Mantan Wamenag Bantah Ada Aliran Dana)

Secara spesifik, Febri tidak dapat mengungkap apa yang didapatkan penyidik soal pertemuan Nasaruddin dan Fadh.

"Meskipun kalau dibaca secara hati-hati sebenarnya sebagian sudah muncul di persidangan. Tapi karena dalam proses penyidikan, kami tidak bisa mengklatifikasi benar atau tidak, dibicarakan atau dipertanyakan, terkait dengan fee, atau terkait dengan bukti sadapan yang diperoleh sebelumnya," ujar Febri.

Nasaruddin juga ditanya soal fakta-fakta yang muncul pada persidangan tindak pidana korupsi, yang sudah memvonis politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia pada kasus yang sama.

"Jadi kami periksa sebagai saksi dan klarifikasi beberapa hal," ujar Febri.

(Baca: Korupsi Proyek Al Quran, Fahd Dikonfrontasi dengan Priyo Budi Santoso)

Ia mengatakan, selain Fahd, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat karena dalam konstruksi perkaranya, korupsi itu diduga dilakukan bersama-sama. 

"Kami tidak bisa katakan berhenti sampai di sini karena ketika kami menemukan bukti-bukti lain dan konstruksinya cukup, secara hukum tidak menutup kemungkiman akan lakukan proses pengembangan," ujar Febri.

Kompas TV KPK menetapkan ketua angkatan muda Partai Golkar, Fahd El Fouz, sebagai tersangka korupsi Penggandaan Al-Quran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com