JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahd ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/4/2017).
"Ini kan baru pemeriksaan pertama saya," ujar Fahd.
Fahd selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB. Fahd kemudian keluar menggunakan rompi tahanan KPK dan langsung menaiki mobil tahanan.
Namun, sejumlah orang yang mengenakan seragam AMPG mencoba menghalangi mobil tahanan yang membawa Fahd. Petugas keamanan KPK sempat kewalahan mengatasi massa pendukung Fahd yang menghalangi mobil tahanan sambil berteriak.
Bahkan, seorang pendukung Fahd sempat meloncat ke atas kap mesin mobil tahanan. Keadaan pun semakin memanas.
(Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Fahd El Fouz Datang Didampingi Kader AMPG)
Petugas keamanan KPK dengan cepat mengamankan pendukung Fahd dan berupaya membuka akses bagi mobil tahanan. Namun, pendukung Fahd justru mencari keributan dengan petugas KPK.
Situasi akhirnya kembali kondusif setelah beberapa kader AMPG berupaya menenangkan rekannya yang terpancing emosi. Polisi dan petugas keamanan lainnya juga ikut mengendalikan situasi.
Fahd ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.
Lihat videonya di bawah ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.