JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Agama RI periode 2011-2014, Nasaruddin Umar, membantah ada aliran dana kepadanya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.
Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (15/5/2017).
Nasaruddin mengatakan, saat proyek tersebut berlangsung, ia sedang diutus ke luar negeri untuk kasus WNI yang terancam hukuman mati.
"Jadi proses belakangan saya enggak tahu, dan tidak ada tanda tangan apapun, tidak ada paraf apapun, yang yang pasti tidak ada aliran dana apapun," kata Nasaruddin.
Nasaruddin mengaku diperiksa untuk tersangka kasus ini, Fahd El Fouz bin A Rafiq.
"Dimintai pendapat tentang Saudara Fahd. Pada waktu itu saya sudah menjadi Wamen. Jadi saya sudah tidak tahu-menahu banyak," ujar Nasaruddin.
(Baca: Fahd El Fouz, dari Korupsi DPID hingga Pengadaan Al Quran)
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Nasaruddin, ada lima orang lain yang telah hadir di KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fadh.
Mereka adalah Syamsu Rachman (swasta), Wahab (project manager), Agus Sugianto (swasta), Wahab (swasta), dan Vasco Ruseimy (swasta).
"(Sudah) hadir di KPK jam 11," ujar Febri, saat dikonfirmasi.
Nama Nasaruddin sebelumnya pernah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi Al Quran dan laboratorium yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabbar beserta putranya, Dendy Prasetya.
Ia disebut terlibat dalam mengatur pemenang tender proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011.
Menurut surat dakwaan, Zulkarnaen mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pelaksana proyek Al Quran tahun anggaran 2011.
Pejabat Kemenag yang disebut diintervensi Zulkarnaen adalah Nasaruddin dan Abdul Karim.
(Baca: Baru Bebas 3 Tahun, Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka di KPK)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.