Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Industri Dianggap Berperan Hilangkan Cap Negatif bagi Narapidana

Kompas.com - 09/05/2017, 21:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi menilai, membentuk lembaga pemasyarakatan dengan kegiatan industri menjadi bagian penting dalam pembinaan terhadap narapidana.

Pasalnya, lanjut Mualimin, kegiatan industri menjadi bekal pengalaman kerja bagi narapidana saat bebas.

Hal tersebut disampaikan Mualimin dalam seminar yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tema "Peran Swasta dalam Mewujudkan Kemandirian Lapas Industri" di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/5/2017).

Mualimin menyatakan, lapas dengan industri yang melibatkan narapidana di dalamnya dinilai bisa menghilangkan stigma negatif terhadap sosok narapidana.

"Lapas industri sebagai bagian dari pembinaan ini baik untuk menghilangkan stigma label bahwa warga binaan sering dicap sampah masyarakat, atau orang-orang yang tersesat," kata Mualimin dalam sambutannya.

Ia melanjutkan, melalui kegiatan lapas industri, narapidana diharapkan selesai menjalani masa hukumannya dapat berguna bagi bangsa dan negara.

Khusus Indonesia, kegiatan ini bisa membantu narapidana yang bebas menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Maka diharapkan setiap orang termasuk yang jadi penghuni lapas dapat menyokong produktivitas dengan adanya kegiatan-kegiatan lapas industri," ujar Mualimin.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak pada kesempatan yang sama mengatakan, lapas industri bisa berguna agar narapidana yang selesai menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat menjadi orang berguna.

"Meskipun ia telah tersesat, tidak boleh selalu ditunjukkan pada narapidana bahwa dia itu penjahat. Sebaliknya dia harus selalu merasa bahwa ia dipandang dan diperlakukan sebagai manusia," ujar Wayan, dalam kesempatan yang sama.

Beberapa dasar hukum tentang pengelolaan industri di lapas sudah ada, misalnya UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menkumham RI Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Kegiatan Industri di Lapas, dan beberapa aturan lainnya.

Tiga hal yang mendorong keberhasilan lapas industri sebagai pembinaan untuk napi menurutnya ada tiga hal, pertama dari napi itu sendiri, petugas lapas, dan keluarga.

"Asumsinya kalau napi enggak mau berubah, mau diapapun juga enggak bisa. Tapi kalau mau berubah peran petugas jadi penting. Tidak cukup itu saja, peran keluarga penting untuk mediasi mereka nanti keluar," ujar Wayan.

(Baca: Upaya Lapas Kediri Membangun Hubungan Baik dengan Warga Binaannya)

Beberapa contoh negara yang menerapkan lapas industri, lanjut Wayan, seperti Hongkong atau Amerika Serika.

"Kalau di Amerika beberapa negara khususnya california punya komplek industri khusus (napi)," ujar Wayan.

Sementara di Tanah Air, lapas industri sendiri sudah berjalan di sejumlah tempat. Seperti di Lapas Binjai, Lapas Sukamiskin, Lapas Karawang, Lapas Semarang, Lapas Madiun, Lapas Porong dan lainnya. Lapas tersebut bergerak di berbagai bidang produksi.

Kompas TV Insiden Lapas Melebihi Batas (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com