Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Terdakwa Sebut Fahmi Habsyi Pelaku Utama Suap di Bakamla

Kompas.com - 05/05/2017, 13:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan status justice collaborator terhadap dua terdakwa mantan pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

Keduanya dianggap bukan pelaku utama dalam kasus suap terkait pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pengacara Adami, Setiyono, menilai bahwa pelaku utama yang menjadi perancang kasus korupsi di Bakamla adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Fahmi Habsyi merupakan staf Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo.

(Baca: Penyuap Pejabat Bakamla Diberi Status "Justice Collaborator")

"Kalau bicara pelaku utama, semua publik tahu awalnya ada di Habsyi. Dia yang ajak main proyek kan," kata Setiyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Sesuai fakta sidang, Fahmi Habsyi awalnya mendatangi Kantor PT Merial Esa di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Perusahaan itu dimiliki oleh Fahmi Darmawansyah.

Dalam pertemuan itu, Fahmi Habsyi menawarkan Fahmi Darmawansyah untuk bermain proyek di Bakamla.

Namun, Fahmi diminta untuk mengikuti arahan Ali Fahmi, dan memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.

(Baca: Dua Penyuap Pejabat Bakamla Dituntut 2 Tahun Penjara)

Selanjutnya, Fahmi Habsyi memberitahu bahwa pengadaan monitoring satelit akan dilaksanakan oleh PT Melati Technofo, yang juga dimiliki oleh Fahmi Darmawansyah.

Kepastian tersebut karena sebelum proses lelang, pembuatan kerangka acuan kerja dibantu oleh salah satu staf PT Melati Technofo, yakni Hardy Stefanus.

"Dari PT MTI dia ambil Rp 54 miliar, Rp 24 miliar sama Rp 30 miliar, menang banyak dia. Nah, yang Rp 54 miliar ini ada di mana?" Kata Setiyono.

(Baca: Kasus Suap Bakamla, KPK Cari Politisi PDI-P Ali Fahmi)

Dalam persidangan, Fahmi Habsyi telah berkali-kali dipanggil, namun tidak juga hadir. Bahkan, majelis hakim telah mengeluarkan keputusan pemanggilan kepada Habsyi.

Menurut KPK, keberadaan Habsyi saat ini tidak dapat diketahui.

Kompas TV Mantan Deputi Bakamla Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com