Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Harap Kepentingan Parpol Dilepas dalam RUU Pemilu

Kompas.com - 27/04/2017, 23:08 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah dan DPR RI bersepakat melepaskan kepentingan partai politik dalam pembahasan RUU Pemilu.

"Kami sepakat untuk melepaskan kepentingan-kepentingan partai politik untuk membangun sistem politik yang terpadu," kata Tjahjo dalam Seminar Nasional XXVII Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) bertema Pemilu Serentak 2019, di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (27/4/2017).

Tjahjo mengatakan, pemerintah dan DPR RI sepakat membangun sistem pemerintahan presidensial yang terpadu dalam pembahasan RUU Pemilu.

Menurut dia, selama 71 tahun Indonesia merdeka, Indonesia belum mampu membangun sistem tersebut.

"Kalau dulu itu dibutuhkan orang kuat untuk memimpin sebuah lembaga yang nantinya mampu melahirkan orang-orang kuat," kata Tjahjo Kumolo.

"Komitmen kami dengan DPR di pansus ini, kita sepakat memperkuat sebuah sistem dalam jangka panjang, sehingga tidak setiap lima tahun sekali diubah," ujar dia.

Tjahjo menyampaikan, pembahasan UU Pemilu berangkat dari menyerap aspirasi masyarakat, elemen-elemen demokrasi, serta partai politik.

Salah satu persoalan yang mengemuka dalam pembahasan adalah masih terdapatnya partai yang tidak solid secara internal.

"Masih ada parpol yang ketua umumnya dua, di internalnya masih belum solid. Ini mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Untuk menyusun anggaran legislasi dan fungsi pengawasan komando parpol harus seiring dengan pemerintahan baik pusat dengan daerah," kata dia.

Sejauh ini pembahasan RUU Pemilu masih menyisakan sejumlah poin krusial yang akan ditentukan melalui mekanisme voting, yakni terkait ambang batas pilpres atau presidential threshold, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, konversi suara menjadi kursi serta sistem pemilu terbuka/tertutup.

Tjahjo mengatakan, ada partai politik yang masuk dalam ranah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partainya bahwa sistem politik harus lah terbuka.

"Saya sebagai orang partai, mohon maaf, kalau sistem terbuka ya seperti sekarang ini keadaannya. Ada anggota DPR habis Rp49 miliar. Ada yang populer cuma keluar Rp300 juta," kata Tjahjo.

(Baca juga: Pembahasan RUU Pemilu Sarat Kepentingan dan Transaksi Politik)

Tjahjo menekankan secara prinsip arahan presiden terkait sistem ini adalah RUU Pemilu harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan partai politik.

"Kalau presidential threshold yang penting meningkat dari 3,5 persen,"ujar dia.

(Rangga Pandu Asmara Jingga/ant)

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com