Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Tak akan Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam S Haryani

Kompas.com - 20/04/2017, 16:35 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak akan membuka rekaman pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan terkait rencana DPR menggunakan hak angket terkait penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP KPK.

Hak angket itu salah satunya meminta KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miriam. 

(Baca: Fahri Hamzah Nilai Hak Angket Terhadap KPK Bukan Intervensi)

Usulan hak angket diputuskan pada Rapat Dengar Pendapat Komisi III dan KPK yang selesai digelar, Rabu (19/4/2017) dini hari.

"Kami sudah sepakat untuk itu. Kami sudah berikan pernyataan kemarin untuk kata-kata itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Basaria mengatakan, berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam telah disebutkan di persidangan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk terdakwa Sugiharto dan Irman. Ia menduga anggota DPR tidak mengikuti jalannya persidangan.

(Baca: Gulirkan Hak Angket terhadap KPK, Komisi III Dianggap Intervensi)

"Sebenarnya kalau BAP Ibu (Miryam) itu kan disidang sudah ada. Mungkin mereka enggak ngikutin aja pengen nanya-nanya seperti itu," ujar Basaria.

Basaria mempersilakan DPR menggunakan kewenangannya dalam membuat hak angket. Meski demikian, ia menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP akan terus berlanjut.

(Baca: Desak KPK Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam, DPR Gulirkan Hak Angket)

"Kami harus profesional. Masalah ada permintaan apapun itu silahkan saja tapi tidak akan mengganggu penyidikan yang dilakukan oleh KPK," ucap Basaria.

Basaria meyakini hak anget tidak akan berlanjut untuk digulirkan secara resmi ke KPK. Saat ini, usulan hak angket tengah disusun oleh anggota Komisi III. Mayoritas fraksi menyetujui pengajuan hak angket tersebut.

Kompas TV KPK menetapkan Miryam S Haryani, mantan anggota komisi II DPR sebagai tersangka baru dalam kasus megakorupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com