Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA Diminta Batalkan Pelantikan Ketua DPD

Kompas.com - 17/04/2017, 18:12 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) meminta Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali membatalkan pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dilakukan oleh Wakil Ketua MA Suwardi pada 4 April 2017.

Hal ini disampaikan pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun sebagai perwakilan APHTN-HAN dalam konferensi pers bersama Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas di Cikini, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Refly menyampaikan, APHTN-HAN menilai bahwa pelantikan terhadap pimpinan DPD yang baru itu ilegal.

Sebab, MA sebelumnya telah membatalkan Tata Tertib DPD RI Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur masa jabatan Pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun. Namun pergantian pimpinan tetap dilakukan oleh DPD.

Adapun yang dilantik adalah sebagai ketua adalah Oesman Sapta Odang. Selain itu, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis menjabat sebagai Wakil Ketua DPD menggantikan Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad.

"Karena dia ilegal dan bertentangan dengan hukum maka kami merekomendasikan dua hal. Satu, mendesak ketua MA membatalkan proses pelantikan, pengambilan sumpah yang dilakukan kemarin," ujar Refly.

(Baca juga: Mahfud MD Nilai Kecerobohan MA Bikin Ricuh DPD)

Selain itu, lanjut Refly, APHTN-HAN juga mendorong pihak-pihak yang berkepentingan dengan DPD melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pihak yang berkepentingan itu adalah anggota DPD yang merasa pengangkatan pimpinan saat ini menyalahi aturan atau masyarakat yang merasa kepentingannya terwakili dengan keberadaan DPD.

"Pihak yang berkepentingan itu baik DPD sendiri maupun masyarakat pemilih yang punya kepentingan terhada eksistensi DPD," ujarnya.

(Baca juga: Sikap MA soal Pimpinan DPD Masih Dipertanyakan)

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com