Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap MA soal Pimpinan DPD Masih Dipertanyakan

Kompas.com - 07/04/2017, 14:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Agung dinilai tak konsisten atas putusannya terkait pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dengan melakukan pelantikan terhadap Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD dan dua wakilnya, MA dianggap telah membatalkan Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib.

Kedua peraturan itu mengatur tentang perubahan masa jabatan unsur pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun.

Dengan dibatalkannya putusan tersebut, maka tidak ada dasar hukum untuk mengganti dan memilih unsur pimpinan DPD periode April 2017-September 2019.

“Tapi dengan keputusannya yang tetap melantik pimpinan DPD yang baru tersebut, maka itu benar-benar tindakan konyol. Karena semua orang tidak tahu keputusan MA itu atas dasar apa,” kata anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2017).

(Baca: "Kalau MA Konsisten, Seharusnya Tak Pandu Sumpah Jabatan Pimpinan DPD")

Politisi Nasdem itu menilai, ada dua ketidakpahaman MA atas putusannya melantik Pimpinan DPD.

Pertama, MA tak mempertimbangkan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang MA bahwa putusan berlaku seketika setelah putusan dibacakan.

Dengan demikian, jika sebuah peraturan dibatalkan, maka peraturan itu tidak berlaku setelah putusan dibacakan.

“Kedua, dengan MA melantik pimpinan DPD, maka secara yuridis MA melawan produk putusannya sendiri,” ujar Taufiq.

Menurut Taufiq, sikap MA akan menjadi preseden buruk ke depan.

(Baca: Pemilihan Pimpinan Baru DPD Dinilai Menyimpang)

Ia menilai, MA telah menunjukkan sikap ketidaktaatan atas putusan pengadilan kepada masyarakat secara luas.

“Dan kepada lembaga negara yang dilantik juga akan bermasalah. Karena lembaga tersebut akan terus menerus diperranyakan keabsahannya,” kata dia.

Kompas TV Mahkamah Agung memberikan keterangan pers terkait pengambilan sumpah jabatan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Daerah 2017 hingga 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com