Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2017, 08:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh di internal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kian meruncing. Konflik dipicu putusan Mahkamah Konstitusi (MA) yang membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 soal masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.

Putusan tersebut membuat masa jabatan pimpinan kembali menjadi lima tahun. 

Namun meski ada putusan MA, pemilihan tetap dilakukan. DPD pun terbelah menjadi dua belah kubu.

Kubu yang mendukung pimpinan baru dan kubu yang yang masih menganggap pimpinan lama adalah yang sah.

Terakhir, kisruh kembali terjadi di rapat paripurna pembukaan masa sidang, Senin (11/4/2017).

Sejumlah anggota menilai tiga pimpinan baru, yakni Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis ilegal.

Mereka bahkan membawa kertas karton dengan ukuran besar yang berisi kalimat protes dan penolakan.

Kisruh itu berujung pada walk out-nya sejumlah anggota. Mereka kemudian memilih menyerahkan laporan reses kepada dua pimpinan lama, GKR Hemas dan Farouk Muhammad. (Baca: "Walk Out" dari Paripurna, Sejumlah Anggota DPD Hampiri Pimpinan Lama)

Pimpinan lama juga mengaku telah menyurati Ketua MA Muhammad Hatta Ali untuk mempertimbangkan kembali atau meminta Hatta Ali mencabut sumpah jabatan tiga pimpinan baru.

Tak berhenti sampai di situ, kedua belah pihak sama-sama tak memiliki niat untuk menginisiasi pertemuan bersama untuk meredam konflik. (Baca: Dua Kubu di DPD Enggan Inisiasi Pertemuan Bersama)

Padahal, beberapa pihak menilai pertemuan bersama penting untuk kembali menyatukan internal DPD yang terbelah.

Salah satunya Senator asal Provinsi Riau, Intsiawati Ayus. Dalam forum rapat paripurna ia mengusulkan diadakan forum di luar paripurna untuk mengklarifikasi keriuhan yang telah berkepanjangan.

Usulan tersebut sempat ditanggapi positif oleh Oesman Sapta selaku pimpinan sidang.

"Forum kumpul bersama Anggota DPD selama ini sepertinya hanya di forum sidang paripurna. Eloklah kalau kita buat forum untuk mengklarifikasi semua riuh hingga ke depannya kita tidak terganggu lagi untuk agenda apapun," kata Intsiawati.

Hal serupa diungkapkan Senator asal Provinsi Jambi, Juniwati. Ia menegaskan dirinya tak memihak, baik kepada kubu Oesman Sapta maupun kubu Farouk-Hemas.

Ia tak lagi menginginkan DPD yang seolah memiliki dua kepemimpinan. 

"Masing-masing merasa benar. Kalau saya sendiri terang, saya tidak memihak orang-perorang. Yang saya cari kebenaran. Mohon, hati nurani kita," kata dia.

Sementara itu, Senator asal Provinsi Lampung, Anang Prihantoro menilai "bola panas" ada pada MA. Ketua MA diminta menjawab dengan bijak surat yang telah dilayangkan Farouk-Hemas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies-Muhaimin: Pilpres Telah Usai, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran

Anies-Muhaimin: Pilpres Telah Usai, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Kementan Tiap Bulan Keluarkan Rp 43 Juta untuk Bayar Cicilan Alphard SYL

Saksi Sebut Kementan Tiap Bulan Keluarkan Rp 43 Juta untuk Bayar Cicilan Alphard SYL

Nasional
Selain Kirim Bantuan, Mensos Risma Akan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru

Selain Kirim Bantuan, Mensos Risma Akan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru

Nasional
PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK

PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK

Nasional
Usai Putusan MK, Ganjar-Mahfud Lapang Dada, PDI-P Beri Catatan

Usai Putusan MK, Ganjar-Mahfud Lapang Dada, PDI-P Beri Catatan

Nasional
Pemerintah Rancang Peta Jalan Cegah Kekerasan Anak di Ranah Daring

Pemerintah Rancang Peta Jalan Cegah Kekerasan Anak di Ranah Daring

Nasional
Saksi Sebut SYL Beli Kado Emas untuk Hadiah 'Kondangan' Pakai Anggaran Kementan

Saksi Sebut SYL Beli Kado Emas untuk Hadiah "Kondangan" Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Wajah Suram Demokrasi Indonesia

Wajah Suram Demokrasi Indonesia

Nasional
Saat Jokowi Mengevlog di Hari Putusan Sengketa Hasil Pilpres yang Menangkan Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Mengevlog di Hari Putusan Sengketa Hasil Pilpres yang Menangkan Prabowo-Gibran...

Nasional
'Dissenting Opinion' Pertama dalam Sejarah Sengketa Pilpres, Hampir Bikin Pemilu Ulang

"Dissenting Opinion" Pertama dalam Sejarah Sengketa Pilpres, Hampir Bikin Pemilu Ulang

Nasional
Pesan PDI-P ke Gibran: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Bohong

Pesan PDI-P ke Gibran: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Bohong

Nasional
5 Poin Penting Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar dan Anies

5 Poin Penting Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar dan Anies

Nasional
Beri Pesan ke Pendukung, Anies: Jaga Stamina, Perjuangan Masih Panjang

Beri Pesan ke Pendukung, Anies: Jaga Stamina, Perjuangan Masih Panjang

Nasional
 Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk 'Maintenance' Apartemen SYL

Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk "Maintenance" Apartemen SYL

Nasional
Menakar Peluang PDI-P Oposisi di Tengah Kedekatan Puan dan Prabowo

Menakar Peluang PDI-P Oposisi di Tengah Kedekatan Puan dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com