Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Tamasya Al Maidah" di Pilkada DKI Putaran Kedua, Ini Kata Polri

Kompas.com - 17/04/2017, 16:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, tugas pengawasan dan pengamanan tempat pemungutan suara dalam pemilu merupakan tanggungjawab petugas keamanan dan pengawas pemilu.

Menurut dia, tak perlu ada aksi khusus untuk mengawal proses pencoblosan hingga penghitungan suara. Apalagi, sampai mengerahkan massa dari luar Jakarta.

"Petugas-petugas di TPS kan sudah ada. Tolong dipercayakan saja, ada unsur polisi, TNI, dan linmas," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/4/2017).

(baca: Kapolri Larang Pengerahan Massa Jelang Pencoblosan Pilkada DKI Jakarta)

Pernyataan itu menanggapi aksi "Tamasya Al Maidah" yang digerakkan sejumlah tokoh agama. Mereka mengajak orang dari luar Jakarta untuk menjaga TPS pada Pilkada DKI putaran kedua, 19 April 2017.

Boy mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi yang memengaruhi keamanan dan ketertiban selama jalannya proses pemilihan.

"Kami himbau masyarakat jangan melakukan hal-hal yang sekiranya merugikan. Jangan melakukan hal-hal yang membuat masyarakat khawatir," kata Boy.

(baca: Kapolri: Pemilih Harus Bebas Rasa Takut, Tak Boleh Ada Massa di TPS)

Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengeluarkan maklumat yang isinya larangan memobilisasi massa dalam mengawal Pilkada DKI putaran kedua.

Aksi tersebut dikhawatirkan dapat mengintimidasi secara fisik dan psikis.

Namun, Boy enggan secara langsung menyebutkan apakah maklumat itu terkait dengan Tamasya Al Maidah.

"Prinsipnya secara umum, apapun yang terkait pengerahan massa. Silakan diterjemahkan sendiri," kata Boy.

(baca: Kapolri: Polri Akan "All Out" Amankan Pilkada DKI)

Untuk putaran kedua ini, polisi membuat pola pengamanan yang berbeda dari sebelumnya. Ini pertama kalinya kepolisian menempatkan satu personelnya di setiap TPS.

Biasanya, satu polisi ditugaskan mengawasi tiga TPS.

"Ini pola yang berbeda dan baru pertama kali kami lakukan untuk mencegah potensi-potensi yang tidak diinginkan," kata Boy.

"Masyarakat tidak usah khawatir. Silakan kepada masyarakat percayakan kepada petugas," lanjut dia.

Kompas TV Polri Tetapkan Status Waspada saat Pilkada DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com