Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: Hakim Tak Ditambah, 2020 Peradilan RI Terancam Lumpuh

Kompas.com - 13/04/2017, 06:41 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan jumlah hakim dinilai mendesak direalisasikan. Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Witanto mengatakan tidak adanya rekrutmen selama tujuh tahun terakhir telah menimbulkan krisis jumlah hakim.

Kurangnya jumlah hakim, kata dia, tidak hanya menjadi kendala bagi MA tetapi juga mengancam proses pelayanan publik.

"Jika rekrutmen tidak berhasil dilakukan pada tahun ini, maka dimungkinkan pada tahun 2020 peradilan di indonesia akan mengalami kelumpuhan," kata Witanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/2017).

Dengan kondisi kurangnya jumlah hakim, lanjut Witanto, membuat MA mengalami kesulitan dalam mengelola lembaga peradilan di bawahnya.

Menurut Witanto, jumlah personel hakim saat ini tidak seimbang dengan kebutuhan di lapangan.

"Kondisi riil di lapangan pada pengadilan-pengadilan di daerah jumlah hakim hanya tiga hingga empat orang, termasuk ketua dan wakil. Sehingga hanya bisa dibentuk satu majelis," Kata Witanto.

(Baca: Kepada Presiden, Ihaki Keluhkan Kurangnya Hakim)

Menurut Witanto, kurangnya jumlah hakim berdampak pada kepentingan para pencari keadilan.

Sebab jika salah seorang hakim ada yang sakit atau berhalangan hadir, persidangan tidak dapat dilangsungkan.

"Karena tidak ada yang menjadi penggantinya," kata Witanto.

Witanto mengatakan, guna menanggulangi masalah tersebut diterbitkan Perma Nomor 2 Tahun 2017.

Perma tersebut dikeluarkan karena rekrutmen dengan menggunakan nomenklatur hakim sebagai pejabat negara tidak ada ketentuan pelaksanaannya.

Kemudian, MA dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) juga telah menyepakati bahwa jumlah rekrutmen yang akan diselenggarakan adalah sebanyak 1.684 hakim.

"Terkait hal itu tinggal menunggu izin prinsip dari menteri keuangan," kata dia.

Dengan sejumlah alasan tersebut, lanjut Witanto, menjadi tidak beralasan jika ada beberapa pihak yang menyebut bahwa rekrutmen hakim tidak diperlukan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com