Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: Hakim Tak Ditambah, 2020 Peradilan RI Terancam Lumpuh

Kompas.com - 13/04/2017, 06:41 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan jumlah hakim dinilai mendesak direalisasikan. Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Witanto mengatakan tidak adanya rekrutmen selama tujuh tahun terakhir telah menimbulkan krisis jumlah hakim.

Kurangnya jumlah hakim, kata dia, tidak hanya menjadi kendala bagi MA tetapi juga mengancam proses pelayanan publik.

"Jika rekrutmen tidak berhasil dilakukan pada tahun ini, maka dimungkinkan pada tahun 2020 peradilan di indonesia akan mengalami kelumpuhan," kata Witanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/2017).

Dengan kondisi kurangnya jumlah hakim, lanjut Witanto, membuat MA mengalami kesulitan dalam mengelola lembaga peradilan di bawahnya.

Menurut Witanto, jumlah personel hakim saat ini tidak seimbang dengan kebutuhan di lapangan.

"Kondisi riil di lapangan pada pengadilan-pengadilan di daerah jumlah hakim hanya tiga hingga empat orang, termasuk ketua dan wakil. Sehingga hanya bisa dibentuk satu majelis," Kata Witanto.

(Baca: Kepada Presiden, Ihaki Keluhkan Kurangnya Hakim)

Menurut Witanto, kurangnya jumlah hakim berdampak pada kepentingan para pencari keadilan.

Sebab jika salah seorang hakim ada yang sakit atau berhalangan hadir, persidangan tidak dapat dilangsungkan.

"Karena tidak ada yang menjadi penggantinya," kata Witanto.

Witanto mengatakan, guna menanggulangi masalah tersebut diterbitkan Perma Nomor 2 Tahun 2017.

Perma tersebut dikeluarkan karena rekrutmen dengan menggunakan nomenklatur hakim sebagai pejabat negara tidak ada ketentuan pelaksanaannya.

Kemudian, MA dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) juga telah menyepakati bahwa jumlah rekrutmen yang akan diselenggarakan adalah sebanyak 1.684 hakim.

"Terkait hal itu tinggal menunggu izin prinsip dari menteri keuangan," kata dia.

Dengan sejumlah alasan tersebut, lanjut Witanto, menjadi tidak beralasan jika ada beberapa pihak yang menyebut bahwa rekrutmen hakim tidak diperlukan.

Sebelumnya, ketua MA Hatta Ali juga berharap pemerintah segera melakukan perekrutan.

Hal itu disampaikan Hatta usai sidang pleno pembacaan Laporan Tahunan MA tahun 2017 yang digelar di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

(Baca: Presiden Setuju Jumlah Hakim Harus Ditambah)

Berdasarkan beban kerja pada 2015, kata Hatta, kebutuhan hakim pengadilan tingkat pertama dan banding sebanyak 12.847 orang. Sementara jumlah hakim yang ada saat ini baru sekitar 7.989 orang.

Jumlah tersebut belum termasuk untuk 86 satuan kerja baru di peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.

"Kami sangat kekurangan hakim. Sebenarnya dibutuhkan hakim dengan melihat volume perkara itu sekitar 12 ribu lebih, sekarang (tersisa volume perkara) hanya 7.000 lebih, kami masih butuh 4.000 hakim," kata Hatta.

Hatta berharap, pada 2017, pemerintah bisa merekrut sekitar 2.000 hakim. Kemudian tahun depan, rekrutmen hakim juga dilanjutkan guna menutupi kekurangan tersebut.

Kompas TV Terdakwa Status Facebook Divonis Bebas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com