Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo: Yang Harus Direvisi Itu UU Tipikor

Kompas.com - 13/04/2017, 05:05 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya tidak memerlukan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Agus menilai, dengan UU KPK yang masih berlaku pihaknya masih memiliki kekuatan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Kami sudah tekankan berkali-kali dengan UU KPK yang sekarang itu sudah cukup, sudah bisa melaksanakan tugasnya," kata Agus di Markas Slank, Jalan Potlot III, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).

Menurut Agus, yang perlu dilakukan revisi adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Baca: Istana: Harusnya DPR Paham, Presiden Tak Lihat Urgensi Revisi UU KPK)

Agus menuturkan, UU 20/2001 perlu ditambah ketentuannya dalam menangani korupsi di sektor korporasi. Tata cara pemidanaan korporasi juga telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.

"Justru yang harus direvisi adalah UU Tipikor. Kami inginnya tadi masukkan asset recovery, korupsi di private sector. Jadi kalau kemudian tetangga kita kemudian tiba-tiba kaya, jadi kayanya dari mana? Dari korupsi atau dari mana? Itu kita harus bisa memonitor itu," ujar Agus.

(Baca: Revisi UU KPK, Kembalinya Senjata Favorit Para Elite)

Dalam kesempatan itu, Agus mengucapakan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya dalam menolak revisi UU KPK.

"Kami di KPK sangat berterima kasih karena dukungan begitu masif untuk mendukung menolak revisi UU KPK. Ini harus jadi pemahaman kita semua," ucap Agus.

Saat ini, kelanjutan rencana revisi UU KPK berada di tangan Presiden Joko Widodo. Namun hingga kini Jokowi belum memberikan pernyataan resmi terhadap kelanjutan revisi.

Kompas TV Reaksi Fahri Hamzah Soal Revisi UU KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com