Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Terima Duit Korupsi E-KTP, Anas Anggap Itu Fiksi dan Fitnah

Kompas.com - 06/04/2017, 11:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Anas Urbaningrum disebut menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar 500.000 dollar AS.

Uang itu kemudian digunakan dalam Kongres Partai Demokrat untuk pencalonan sebagai ketua umum partai.

Namun, Anas membantah adanya aliran uang hasil korupsi e-KTP dalam kongres partai.

"Kalau dari e-KTP, saya pastikan tidak ada," ujar Anas saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

(baca: Anas Terima 5,5 Juta Dollar AS dalam Kasus Korupsi E-KTP)

Anas mengatakan, aliran uang untuk Kongres Partai Demokrat telah dibuktikan dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang menjeratnya sebagai terpidana.

Dalam sidang tersebut, kata dia, keterangan para saksi dan bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan bahwa ada uang korupsi proyek Hambalang yang mengalir ke sana.

Sehingga diputuskan bahwa kongres tersebut turut dibiayai dengan uang korupsi.

Namun, saat itu tak disebut-sebut soal proyek e-KTP.

"Buat saya aneh ketika ada peristiwa dengan jalan cerita yang berbeda," kata Anas.

"Kami ada sumber informasi yang mengatakan Anda mendapatkan uang," tanya hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar.

"Itu bukan fakta, yang mulia. Itu keterangan fitnah. Itu fiksi dan fitnah," kata mantan Ketua Umum Demokrat.

(baca: Anas Urbaningrum Disebut Minta Rp 20 Miliar ke Andi Narogong untuk Biaya Kongres)

Lagi pula, kata Anas, ia tidak mengetahui teknis dalam penyelenggaraan kongres karena ada tim teknis yang menanganinya. Termasuk soal penganggaran.

Sementara untuk pemenangan dirinya sebagai ketua umum, ada tim kampanye dan relawan yang memiliki anggaran tersendiri. Biaya itu, kata Anas, dihimpun secara gotong royong.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com