Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Kasus E-KTP: Novanto, Anas, Nazaruddin Sepakat Bagi-bagi Rp 2,5 Triliun

Kompas.com - 09/03/2017, 11:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut melakukan melalukan beberapa kali pertemuan membahas realisasi proyek e-KTP dengan beberapa anggota DPR.

Anggota DPR ketika itu yang ikut dalam pertemuan antara lain Setya Novanto (Partai Golkar), Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin (Demokrat).

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Dakwaan dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Dalam dakwaan, Anas dan Nazaruddin (ketika itu anggota Fraksi Demokrat) dianggap sebagai representrasi Demokrat dan Novanto representatif Golkar.

Kedua fraksi itu dianggap dapat mendorong Komisi II DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP.

Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, disepakati bahwa DPR akan menyetujui anggaran proyek e-KTP sekitar 5,9 triliun.

"Proses pembahasannya akan dikawal oleh Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar," ucap Jaksa KPK.

Disepakati juga, Andi akan memberikan fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kemendagri.

Untuk realisasi fee, Andi membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas dan Nazaruddin mengenai penggunaan anggaran Rp 5,9 triliun itu setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen.

Kesepakatan ketika itu adalah:

1. Sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek.

2. Sisanya 49 persen atau sekitar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke banyak pihak. Rinciannya:

- Beberapa pejabat Kemendagri termasuk kedua terdakwa sebesar 7 persen atau sekitar Rp 365,4 miliar.
- Anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau sejumlah Rp 261 miliar
- Setya Novanto dan Andi sebesar 11 persen atau sekitar Rp 574,2 miliar
- Anas dan Nazaruddin sebesar 11 persen atau sekitar 574,2 miliar
- Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen atau Rp 783 miliar

"Selain kesepakatan mengenai pembagian keuntungan, dalam pertemuan juga disepakati bahwa sebaiknya pelaksana atau rekanan proyek tersebut adalah BUMN agar mudah diatur," kata Jaksa KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com