JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon komisioner Badan Pengawas Pemilu menegaskan sikapnya yang tidak anti terhadap partai politik.
Penegasan ini disampaikan saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Para calon komisioner Bawaslu menjawab pertanyaan yang diajukan anggota fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan terkait deparpolisasi.
Salah satu calon, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, parpol adalah sebuah lembaga untuk mencapai cara dalam bernegara. Parpol punya peran penting dalam demokrasi Indonesia.
"Sangat tidak tepat kalau saya disebutkan antiparpol. Parpol adalah bagian dari suksesnya demokrasi," kata Dewi.
Calon lainnya, Fritz Edward Siregar menyatakan, tidak setuju dengan isu deparpolisiasi. Menurut dia, parpol justru adalah roh dalam demokrasi.
"Bagaimana kita tidak membutuhkan parpol tapi negara ini dijalankan oleh parpol yang tugasnya dijalankan oleh peraturan perundang-undangan dan penganggaran. Itu peran parpol," ujar Fritz.
Calon lain, Mohammad Nadjib, menyampaikan hal serupa. Ia tidak setuju ada deparpolisasi. Nadjib menilai, partai politik itu penting untuk mempertahankan eksistensi dalam demokrasi.
"Parpol harus kuat dan profesional, eksistensi harus dipertahankan," ucapnya.