Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ditutup Sepihak, DPD Kembali Ricuh

Kompas.com - 03/04/2017, 21:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali ricuh. Setelah sempat diskors sekitar pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB, paripurna kembali dibuka oleh Wakil Ketua DPD GKR Hemas.

Pada kesempatan tersebut, ia membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017.

Putusan tersebut, menurut GKR Hemas, otomatis memberlakukan kembali Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2014.

Hemas pun langsung mengetuk palu sidang dan keluar dari ruangan. Hal itu memicu kericuhan peserta paripurna.

"Dengan putusan MA Nomor 20 dan 38, MA telah memutuskan, maka Tatib Nomor 1 Tahun 2014 sudah berlaku. Sudah, begitu saja," ujar Hemas seusai meninggalkan ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Sejumlah anggota merasa keberatan dengan keputusan sepihak Hemas dan mendesak Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad untuk mencabut keputusan Hemas.

Ketua DPD Mohammad Saleh absen dalam persidangan karena tengah dirawat di rumah sakit. Oleh karena itu, tinggal Farouk pimpinan yang tersisa. Protes pun dilayangkan sejumlah anggota.

"Yang dilakukan beliau melanggar tata tertib," kata anggota DPD dari Nusa Tenggara Timur (NTT) Ibrahim Agustinus Medah.

Farouk pun meminta anggota mengacungkan tangan jika setuju keputusan Hemas dicabut. Farouk sempat menyampaikan bahwa ia tidak bisa mencabutnya secara sepihak pula karena keputusan pimpinan DPD harus diambil secara kolektif kolegial.

Namun, sejumlah anggota DPD mulai berdiri dan menyatakan setuju terhadap usulan agar Farouk mencabut keputusan Hemas.

"Tadi sudah lihat mayoritas forum menginginkan Pak Farouk mencabut penutupan sidang yang ilegal. kalau mau konsultasi dulu dengan Hemas, itu salah. Paripurna adalah keputusan mayoritas," ucap anggota DPD dari Sulawesi Utara, Benny Rhamdani.

(Baca juga: Dihujani Interupsi, Paripurna DPD Belum Sepakati Agenda Pembahasan)

Perdebatan kembali liar saat mulai membahas soal agenda rapat. Farouk pun memutuskan untuk kembali melakukan skorsing selama 15 menit dan mengumpulkan sejumlah perwakilan ke atas panggung.

Namun, skorsing diperpanjang selama 60 menit karena merasa waktu skorsing 15 menit belum cukup.

"Lobi tidak semudah yang kita pikirkan. Karena itu lobi diperpanjang satu jam. Kami kira harus bicara di ruangan," kata Farouk. Persidangan pun diskors.

(Baca juga: "Magnet Kekuasaan Telah Merasuki DPD hingga ke Nadi Mereka...")

Kompas TV Anggota DPD Banting Rekan di Ruang Sidang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com