Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Minta KPU Hormati Aturan soal TPS di Kompleks TNI

Kompas.com - 31/03/2017, 13:27 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan suara pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan dilaksanakan pada 19 April 2017).

Saat putaran pertama, Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta, sempat mengalami kendala ketika mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) bagi warga yang tinggal di kompleks TNI.

Ini disebabkan instruksi Panglima TNI Gatot Nurmantyo kepada seluruh jajarannya agar melarang pendirian TPS di dalam kompleks TNI. Tujuannya, menjaga netralitas TNI dalam pesta demokrasi.

Menanggapi hal itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengingatkan agar KPU DKI Jakarta untuk menghormati dan mengikuti aturan yang berlaku.

"Ya kita ikut hukum yang berlaku saja," ujar Ryamizard Ryacudu di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Oleh karena itu, menurut Ryamizard, sedianya sudah ada rencana alternatif agar warga kompleks militer juga tetap mudah menjangkau TPS.

Sebelumnya, aturan larangan pendirian TPS di kompleks militer membuat KPU DKI harus mencari lokasi lain yang sekiranya tetap mudah dijangkau warga.

(Baca: Larangan Dirikan TPS di Kompleks TNI Persulit Warga Gunakan Hak Pilihnya)

Seperti pemungutan suara bagi warga kempleks TNI AD Berland, Matraman, Jakarta Timur. TPS didirikan di tepi Matraman Raya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arief Budiman yang kala itu menyempatkan diri memantau proses pemungutan suara disana mengatakan, area pinggir jalan raya menjadi pilihan alternatif setelah ada kesepakatan para pihak terkait.

"Kemarin, akhirnya disepakati RW, Lurah dan Penyelenggara agar diselenggarakan di pinggir jalan. Cuma ini memang mengangu lalu lintas," ujar Arief, Rabu (15/2/2017).

(Baca juga: Ini Penjelasan TNI AL Terkait Larangan Pendirian TPS di Kompleks)

Kompas TV KPU DKI Jakarta, hari ini (19/2), akan menggelar pemungutan suara ulang di dua TPS. Bawaslu DKI Jakarta memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang, karena menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran. Pemungutan suara ulang akan dilakukan di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, dan TPS 1, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dua orang di TPS 29 Kalibata, serta dua orang di TPS 1 Utan Panjang diduga menggunakan formulir C6 milik orang lain untuk mencoblos. Ketua KPU DKI Jakarta menegaskan, petugas KPPS akan diberi pendampingan khusus, agar tak mengulangi kesalahan yang sama saat pemungutan suara ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com