Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tepat jika DPR Pertanyakan Kerja Pansel Jaring Calon Komisioner KPU-Bawaslu

Kompas.com - 29/03/2017, 23:22 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilai, tak tepat jika DPR ingin mempertanyakan hasil seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sudah dilakukan Panitia Seleksi (Pansel).

Hal itu merupakan kewenangan Pansel.

Menurut Fadli, Pansel punya penilaian berdasarkan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan untuk memutuskan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang telah ditetapkan.

"Proses penjaringanya sudah sangat panjang, sudah melalui seleksi yang sangat ketat, dengan kriteria integritas, kapasitas, dan pegalaman juga," kata Fadli saat dihubungi, Rabu (29/3/2017).

Selain itu, menurut Fadli, proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu juga berjalan baik.

Sejak proses awal, Pansel sudah memberikan ruang bagi publik untuk berpartisipasi seluas-luasnya dengan memberikan catatan dan masukan keoada Pansel terkait nama-nama yang ikut seleksi.

(Baca: Undang Pansel KPU-Bawaslu, Apa yang Akan Digali Komisi II?)

"Ini dari awal proses seleksi, CV semua calon dibuka sehingga ada bahan bagi masyarakat atau setidaknya bagi kami (Perludem) untuk melakukan penelusuran lebih jauh terkait rekam jejak dan pengalaman dari masing-masing  calon," kata Fadli.

Selain itu, seleksi wawancara juga digelar secara terbuka. Bahkan, publik bisa bertanya langsung kepada calon.

"Saya berkali-kali bertanya terkait gagasan mereka ke depan. Itu diberikan ruang," kata Fadli.

Oleh karena itu, tidak tepat jika saat ini DPR hendak mempertanyakan proses yang dilakukan Pansel dalam menyaring nama-nama calon komisioner KPU dan Bawaslu.

Apalagi, mempertanyakan sejumlah nama yang tidak lolos.

Menurut Fadli, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dan Pansel pada Kamis (30/3/2017) besok, seharusnya DPR mendengarkan pemaparan Pansel tekait proses yang sudah berjalan.

Ia mengingatkan, hal utama yang harus dilakukan segera oleh DPR adalah uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota KPU dan Bawaslu tersebut.

"Karena waktunya sudah sangat sempit, harusnya ketika Presiden mengirim draf ke DPR terkait nama, itu segera dilakukan fit and proper test karena agar ada transisi KPUu yang lama dengan yang baru. Bawaslu yang lama dengan yang baru," kata Fadli.

Sebelumya, sejumlah fraksi di DPR mempertanyakan proses seleksi yang dilakukan Pansel. 

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) besok, Komisi II DPR akan menyoroti proses seleksi yang telah berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com