Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanyakan Profil Calon Komisioner KPU, Komisi II Undang Pansel

Kompas.com - 21/03/2017, 20:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR berencana mengundang Panitia Seleksi (Pansel) calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempertanyakan kredibilitas dan profil calon komisioner KPU dan Bawaslu yang telah diajukan ke DPR.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

"Kami akan memberikan kebebasan bagi semua anggota untuk bertanya mungkin dianggap kurang, kenapa ini terpilih kenapa ini tidak nanti kami akan lihat hasilnya apakah proses ini di Pansel sudah terlaksana dengan baik, apakah ada kekurangan," kata Riza.

(Baca: Anggota DKPP Setuju Penambahan Komisioner KPU)

Ia menyatakan, jika dalam rapat konsultasi dengan Pansel KPU-Bawaslu tidak ditemukan permasalahan, lalu Komisi II serta Pansus RUU Pemilu memutuskan tak perlu menunggu Undang-Undang Pemilu baru selesai, uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan.

Saat ditanya apakah rapat konsultasi Pansel KPU-Bawaslu dan Komisi II bersifat mengikat, ia menjawab DPR dan pemerintah punya hak yang sama dalam hal ini.

"Pemerintah memang punya hak untuk melanjutkan, tapi kalau DPR berkeinginan tidak dilanjutkan ya bisa tidak. Atau sebaliknya, nanti akan ada titik temu kompromi seperti kasus ORI (Ombudsman Republik Indonesia)," lanjut dia.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan, ada alasan lain yang berkembang di internal komisi II terkait kemungkinan penolakan nama-nama calon komisioner KPU-Bawaslu tersebut.

Desas-desus yang berkembang, kata dia, berkaitan dengan uji materi (judicial review) pasal dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi soal kewajiban KPU berkonsultasi dengan DPR dalam menyusun Peraturan KPU (PKPU).

(Baca: Wacana Komisioner KPU dari Parpol Dianggap Langkah Mundur)

KPU menganggap aturan dalam UU Pilkada tersebut mengebiri kemandirian mereka sebagai lembaga dalam mengambil keputusan, yaitu membentuk PKPU.

KPU pun melayangkan juducial review, namun hingga kini belum diputus oleh MK. Mereka yang lolos seleksi calon komisioner KPU merupakan komisioner lama yang mendorong judicial review.

Sementara, yang tak mendukung judicial review adalah mereka yang tak lolos. Misalnya Ketua Bawaslu, Muhammad. Ia tak mendukung judicial review tersebut dan kebetulan tak lolos seleksi calon komisioner KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com