Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Diharapkan Segera Proses Laporan terhadap Novanto

Kompas.com - 24/03/2017, 19:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta untuk segera memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik Dewan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, laporan yang dilayangkan pihaknya berkaitan dengan ranah kode etik Dewan. 

Sementara, kasus e-KTP yang menyeret nama Novanto ada di ranah hukum.

Dengan demikian, alasan masih ada proses hukum tak bisa dijadikan dasar untuk tidak memproses laporan etik di MKD.

"Saya tegaskan sejak awal bahwa ini tidak terkait proses peradilan," kata Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Boyamin membawa kelengkapan alat bukti laporan yang telah dilayangkannya pekan lalu terkait dugaan pembohongan publik oleh Novanto.

Ketika jumpa pers di DPR, Novanto mengaku tak mengenal dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiarto. 

(Baca: Setya Novanto Kembali Dilaporkan ke MKD)

Diketahui, Irman dan Novanto sudah saling kenal sejak 2015. Selain itu, fakta persidangan terungkap ada pertemuan di Hotel Gran Melia pada 2010.

Boyamin berharap, laporan terhadap Novanto dapat segera diproses dan tidak menunggu proses penegakan hukum di pengadilan selesai.

"Sesuai mekanisme, 14 hari (setelah melapor) saya menunggu untuk dipanggil. Memang berharap cepat karena tidak terkait dengan proses persidangan," kata dia.

Selain menambahkan alat bukti, Boyamin mendatangi MKD untuk melayangkan dua laporan baru.

Satu laporan untuk Setya Novanto, satu lagi laporan untuk seorang anggota Dewan berinisial SN.

Boyamin mengaku tidak tahu siapa SN yang dimaksud.

"Kalau kartu kuning, kartu kuning, kartu kuning ya diberhentikan. Karena bagi saya tidak firm lagi secara moral maupun politik Beliau memangku Ketua DPR," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com