JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membantah keterangan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani yang disampaikan dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Basaria membantah adanya tekanan yang dilakukan penyidik terhadap saksi.
"Sepengetahuan saya, KPK tidak pernah melakukan penekanan dalam pemeriksaan," ujar Basaria, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Menurut Basaria, semua pemeriksaan saksi di Gedung KPK direkam dan bisa ditunjukkan apabila diperlukan.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017), mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, membantah dan membatalkan seluruh keterangan yang disampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
(Baca: Mantan Anggota Komisi II Mengaku Tertekan Saat Diperiksa soal E-KTP)
Menurut Miryam, keterangan yang disampaikannya pada BAP tersebut dibuat di bawah ancaman penyidik KPK.
Sambil menangis, Miryam mengatakan bahwa ancaman itu dilakukan tiga penyidik KPK, dua di antaranya yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Menurut Basaria, Miryam memiliki hak untuk menganulir dan membatalkan keterangan yang pernah disampaikan dalam BAP.
Namun, penyidik KPK juga memiliki hak untuk membuktikan bahwa ancaman seperti yang disebutkan Miryam adalah tidak benar.
"Penyidik KPK punya hak membuktikan bahwa mereka tidak melakukan penekanan dalam pemeriksaan," kata Basaria.
(Baca: Miryam S Haryani Bantah Isi BAP, Jaksa Duga Ada Tekanan)
Majelis hakim dalam sidang kasus e-KTP merasa aneh terhadap bantahan Miryam.
Sebab, dalam BAP, Miryam dapat menjelaskan secara rinci kronologi penerimaan uang dalam proyek e-KTP.
Bahkan, Miryam menyebut nama-nama anggota DPR lain yang ikut menerima suap.
Rencananya, Miryam akan dikonfrontir dengan tiga penyidik KPK yang memeriksanya. Sidang akan digelar pada Senin (27/3/2017) mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.