Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU: Mau Pemilu yang Baik atau KPU yang Bisa Disetir?

Kompas.com - 24/03/2017, 12:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro tidak setuju atas wacana menambahkan komisioner KPU berlatar belakang partai politik.

Juri mengatakan, KPU pernah diisi oleh sosok berlatar belakang partai politik. Akibatya, pemilu yang dihasilkan, jauh dari prinsip demokrasi, yakni jujur, adil dan transparan.

"Indonesia punya pengalaman komisioner KPU dari parpol. Kita semua juga sudah tahu masalahnya dari itu apa. Ya pengalaman itu saja yang menjadi referensi," ujar Juri kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2017).

Pemilu yang dimaksud yakni pemilu 1999 di mana penyelenggaranya terdiri dari perwakilan anggota partai politik ditambah perwakilan pemerintah. Saat itu, banyak rapat penentuan kebijakan KPU dilanjutkan meski tidak memenuhi syarat kuota peserta (quorum).

(Baca: "Direcoki" DPR, Netralitas KPU Kini di Ujung Tanduk)

Banyak pula rapat yang meskipun mengalami deadlock, namun tetap diputuskan. Keputusan itu dinilai bukan demi pemilu yang demokratis, melainkan demi melanggengkan partai politiknya memenangkan pemilu.

Juri melanjutkan, pada dasarnya prinsip independensi KPU sudah tertuang di dalam aturan perundangan. Pasal 22E ayat (5) UUD 1945 menyebut secara eksplisit bahwa sifat lembaga penyelenggara pemilu adalah mandiri.

Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 81/PUU/IX/2011 juga mengatur lebih lugas bahwa calon anggota KPU dan Bawaslu harus melepaskan diri dari partai politik minimal lima tahun sebelum yang bersangkutan mendaftarkan diri menjadi anggota KPU dan Bawaslu.

"Semua aturan perundangan sudah lengkap mengatur independensi KPU itu ya dan tidak ada problem lagi. Jadi ya sudah, ikuti saja," ujar Juri.

(Baca: DPR Usulkan KPU Diisi Perwakilan Parpol, Ribuan Warga Teken Petisi)

Meski demikian, beda soal jika wacana keanggotaan KPU berlatar belakang partai politik sengaja dihembuskan oleh kelompok kepentingan tertentu.

"Kecuali saat ini memang ada kekuatan politik yang ingin KPU lemah dan disetir-setir ya, itu lain soal. Tinggal masalahnya kita ingin pemilu yang baik atau KPU yang bisa disetir-setir? Silahkan pilih," lanjut Juri.

Wacana keanggotaan KPU berlatar belakang parpol dilontarkan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy. Ia mengatakan, Pansus mengusulkan dibentuknya dewan khusus di atas KPU terdiri atas keterwakilan partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com