JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) Masykurudin Hafidz mengatakan, tidak ada jaminan partai politik akan bersikap independen saat menjadi penyelenggara pemilu.
Ia menanggapi wacana yang dilontarkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pemilu setelah melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko beberapa waktu lalu.
"Kepentingan partai sebagai peserta pemilu untuk masuk jadi bagian dalam lembaga yang harusnya independen (KPU) belum ada jaminannya," kata Masykurudin, di Kantor Komisi Independen Pemantau Pemilu, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Menurut Masykurudin, situasi di Indonesia belum memungkinkan untuk memenuhi keinginan Pansus RUU Pemilu.
"Kemandirian di Jerman beda dengan penyelenggara di Indonesia. Kalau di sana, siapapun bisa jadi pelaksana kepemiluan karena jaminan independen sudah pasti ada," ujar Masykurudin.
Ia menyoroti pembahasan peraturan perundang-undangan pemilu di Indonesia yang hingga kini belum selesai.
Untuk menghadapi Pemilu 2019, pemerintah dan DPR melakukan kodifikasi tiga undang-undang.
Menurut Masykurudin, hal sebaliknya terjadi di Jerman.
"Sudah saklek, sudah lestari UU Kepemiluan di Jerman. Kalau di Indonesia proses demokrasi belum jadi. Masih ganti UU. Inilah yang semakin membutuhkan adanya kemandirian penyelenggara pemilu yang salah satunya memisahkan unsur partai. Itu sangat penting dalam konteks Indonesia," papar dia.
Wacana agar komisioner KPU berasal dari parpol dilontarkan oleh Wakil Ketua Pansus Pemilu Yandri Susanto.
Hal itu mengacu pada keanggotaan KPU di Jerman yang terdiri dari delapan orang berlatar belakang partai politik, dan dua orang hakim untuk mengawal bila muncul permasalahan hukum.
Saat ditanya ihwal independensi dari penyelenggara pemilu yang berlatar belakang partai politik, Yandri menjawab hal itu justru meminimalisir kecurangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.